Komisi II Rekomendasikan Pembahasan RUU Pemilu Dilakukan Lebih Awal

27-09-2024 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat diwawancarai media di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024). Foto: Kresno/Vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia merekomendasikan agar revisi rancangan undang-undang tentang pemilihan umum (RUU Pemilu) untuk dilaksanakan pada awal tahun 2025 oleh Anggota DPR RI periode 2024-2029. Menurut Doli, revisi tentang aturan Pemilu sebaiknya dilakukan dengan jarak waktu yang jauh dengan agenda Pemilu, sehingga segala sesuatu yang akan berkaitan dengan Pemilu 2029, nantinya bisa disempurnakan lebih awal.


"Kalau kita merevisi undang-undang yang terkait dengan politik, jangan dekat-dekat dengan agenda politik," Doli pada Parlementaria di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).


Dia pun menuturkan sebetulnya Komisi II DPR RI periode 2019-2024 sudah memiliki inisiatif untuk mendorong revisi Undang-Undang Pemilu. Bahkan, kata dia, pihaknya pun sudah memiliki draf naskah akademik dan rancangan undang-undangnya untuk diproses pada awal-awal masa jabatan.


Menurut dia, Komisi II DPR berencana untuk menyesuaikan sistem pemilu untuk 2024 yang terdapat dua agenda, yakni Pemilu yang berisi Pilpres dan Pileg, serta Pilkada. Tetapi karena saat itu terjadi pandemi COVID-19, kata dia, maka DPR dan pemerintah sepakat untuk menunda pembahasan RUU tentang Pemilu tersebut.


Untuk itu, dia berharap Komisi II DPR RI pada periode mendatang agar memiliki inisiatif yang sama untuk membahas RUU Pemilu di awal-awal masa jabatan. "Mudah-mudahan DPR periode berikutnya, khususnya di Komisi II diberi kesempatan untuk bisa menyelesaikan dalam tahun pertama," kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.


Di samping itu, kata dia, undang-undang tentang politik juga bukan hanya soal undang-undang tentang pemilu. Menurut dia, ada juga undang-undang tentang partai politik yang sebaiknya dibahas oleh para legislator pada periode mendatang. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...
Dibahas dalam UU Omnibus Law Politik, Komisi II: Putusan MK Babak Baru Demokrasi Konstitusi
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan syarat...